Standar Pelayanan Konsultasi di Bidang Kewidyaiswaraan

  1. 1. Pemohon menyampaikan usulan tertulis, ditujukan ke alamat: Pusbin JF Bangkom ASN LAN, Jl. Veteran No.10, Jakarta Pusat, 10110 atau melalui surat elektronik di alamat pusbinjf.bangkomasn@gmail.com; atau
  2. 2. Hadir langsung di Kantor Lembaga Administrasi Negara (sesuai alamat diatas) dan menyampaikan permohonan konsultasi secara jelas

  1. 1. Stakeholders mengajukan pertanyaan, permintaan konfirmasi dan klarifikasi, serta audiensi di bidang kewidyaiswaraan (baik lisan maupun tertulis);
  2. 2. Pusbin JF Bangkom ASN merespon sesuai permintaan.

Waktu pelayanan Senin – Jumat, 07.30 – 16.00

Tidak dipungut biaya

Informasi kewidyaiswaraan dan konfirmasi

Lapor.go.id

Telepon ke nomor (021) 3868201 ext. 164, 165, 179, 180

Email: pusbinjf.bangkomasn@gmail.com

Facebook @PusbinJF BangkomASN

Instagram @pusbinjfbangkom

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Konsultasi di Bidang Kewidyaiswaraan"