Pelayanan Surat Permohonan Nikah

  1. Surat Permohonan Nikah : a. Surat Pengantar RT; b. Fotocopy Kartu Keluarga dan menunjukan KK yang asli; c. Fotocopy E-KTP dan menunjukkan yang aslinya; d. Fotocopy Ijazah terakhir (calon suami istri); e. Surat Pelolosan (N1-N4); f. Surat Pernyataan Belum Nikah bermaterai 6000; g. Fotocopy Surat Keterangan Sehat dari Dokter; h. Akte Cerai (Janda/Duda); i. Akte Cerai Mati (Janda/Duda); j. Pas Foto berwarna 3 x 4 sebanyak 2 lembar background biru (calon suami istri);
  2. Surat Permohonan Numpang Nikah : a. Surat Keterangan Bepergian b. Surat Pengantar RT; c. Fotocopy Kartu Keluarga dan menunjukan KK asli; d. Fotocopy E-KTP dan menunjukkan yang aslinya; e. Fotocopy Ijazah terakhir (calon suami istri); f. Surat Pelolosan (N1-N4); g. Surat Pernyataan Belum Nikah bermaterai 6000; h. Fotocopy Surat Keterangan Sehat dari Dokter; i. Akte Cerai (Janda/Duda); j. Akte Cerai Mati (Janda/Duda); k. Pas Foto berwarna 3 x 4 sebanyak 2 lembar background biru (calon suami istri);

  1. Pemohon datang langsung ke Kantor Kelurahan dengan membawa berkas persyaratan;
  2. Petugas menerima dan memeriksa berkas persyaratan pemohon;
  3. Jika Persyaratan sudah sesuai maka petugas memproses surat permohonan nikah, jika berkas persyaratan tidak sesuai maka berkas dikembalikan kepada pemohon;
  4. Pemohon menerima Surat Permohonan Nikah.

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Permohonan Nikah

  1. Datang langsung ke Kantor Kelurahan Pandean alamat Jl. Serayu Timur no. 5 Kota Madiun
  2. Melalui Telepon : (0351) 497146
  3. Email :  kelurahanpandeankotamadiun@gmail.com
  4. Website : https://www. Kelurahanpandean.madiunkota.go.id
  5. Facebook : Kelurahan Pandean Kota Madiun
  6. Instagram : Kelurahan Pandean Kota Madiun
  7. Linkedin : Kelurahan Pandean  Kota Madiun
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Permohonan Nikah"