Pelayanan Ibu hamil

  1. Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  2. mEMBAWA KARTU JKN KIS

  1. Petugas membuatkan status Ibu - Buku KIA untuk pasien baru
  2. Petugas melakukan anamnese pada ibu hamil
  3. Petugas merujuk ke laboratorium untuk pemeriksaan darah rutin dan poli gigi
  4. Petugas mempersilahkan ibu berbaring dan dilanjurtkan dengan a. Inspeksi : head to toe b. Palpasi kehamilan c. Auskultasi d. Pemeriksaan perkusi
  5. Apabila ditemukan masalah rujuk ke dokter umum
  6. Petugas m,enanyakan pada pasien apakah sudah pernah mendapatkan imunisasi, jika belum lakukan: penyuntikan / imunisasi Tetanus Toxoid pada kehamilan trimester pertama, dengan interval waktu 4 minggu ( 28 minggu )
  7. Petugas mencatat semua hasil pemeriksaan di kartu status dan buku KIA
  8. Petugas memberitahu ibu hasil pemeriksaan
  9. Petugas memberikan resep pemberian vitamin kepada ibu hamil

Dibutuhkan waktu 48 menit pelayanan dimulai dari anamnese hingga 10 T pelayanan terpadu

Tidak dipungut biaya

UKP

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Ibu hamil"