Pelayanan rujukan FKTL ( Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut )

  1. 1. Form List Rawat inap
  2. 2. Kartu identitas
  3. 3. Persyaratan jaminan kesehatan

  1. 1. Pasien berasal dari UGD/rawat inap/kebidanan
  2. 2. Penyelesaian administrasi
  3. 3. Pasien dirujuk ke Rumah sakit dengan ambulance

1.  Pasien dari UGD / Rawat Inap / Kebidanan

2. Penyelesaian administrasi

3. Rujukan dengan ambulan standby 24 jam

 

Tidak dipungut biaya

Pelayanan rujukan ambulance 24 jam dengan pasien kegawatdaruratan

E-MAIL                : pkmmuntok.babar@gmail.com

Facebook             : Puskesmas Muntok

Kotak saran       :di Gedung Puskesmas Muntok

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan rujukan FKTL ( Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut )"