Pelayanan Konsultasi Waris, Pertanahan

No. SK: 067/32/401.302.8/2023

  1. KTP Pemohon;
  2. Bahan yang dikonsultasikan

  1. Pemohon datang ke Kelurahan dengan membawa persyaratan;
  2. Pemohon mengisi buku tamu Kelurahan;
  3. Pemohon diarahkan ke Ruang Konsultasi/ Petugas Kelurahan;
  4. Pemohon melakukan konsultasi dengan Petugas;
  5. Pemohon mendapatan informasi dari Petugas.

60 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Konsultasi Waris, Pertanahan

  1. Datang langsung ke Kantor Kelurahan Nambangan Lor alamat Jl. Merpati no. 75 Kota Madiun
  2. Melalui Telepon : (0351) 493137
  3. Email :  kelurahannambanganlorkotamadiun@gmail.com
  4. Website : https://www. Kelurahannambanganlor.madiunkota.go.id
  5. Facebook : Kelurahan Nambangan Lor Kota Madiun
  6. Instagram : Kelurahan Nambangan Lor Kota Madiun
  7. Linkedin : Kelurahan Nambangan Lor  Kota Madiun
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Konsultasi Waris, Pertanahan"