1 Hari
Tidak dipungut biaya
KTP el
a. Kotak saran dan aduan yang telah disediakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Payakumbuh, Saran dan Pengaduan dilakukan secara tertulis kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan mencantumkan nama dan alamat yang mengadukan.
b. Telepon : 0752-94522
c. Whatsapp : 0823 8930 6503
d. Website : http://disdukcapil.payakumbuhkota.go.id
e. E-mail : info.keluhandisdukcapilpyk@gmail.com
f. Facebook : Disdukcapil Kota Payakumbuh
g. Instagram : Disdukcapilkotapayakumbuh
h. SP4N-LAPOR! : Webiste : lapor.go.id
SMS : 1708
Twitter : @lapor1708
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store