Sertikifat Laik Fungsi

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon atau KITAS untuk pemohon (WNA)
  2. Surat kuasa dari pemilik bangunan gedung bila pemohon bukan pemilik bangunan gedung
  3. Surat pernyataan bahwa tanah tidak dalam status sengketa
  4. Surat perjanjian pemanfaatan atau penggunaan tanah antara pemilik bangunan
  5. fc Keterangan rencana Kabupaten/Kota (KRK)
  6. Data perencana konstruksi dan sertifikat keahlian
  7. Persetujuan membangun dari bank dalam hal tanah sedang diagunkan baik tanah
  8. Fatwa waris/akta waris dari notaris
  9. Pernyataan untuk : a. Mematuhi ketentuan dalam KRK b. Menggunakan pelaksana konstruksi c. Menggunakan pengawas/manajemen konstruksi bersertifikat
  10. Data kondisi tanah berbentuk gambar dilengkapi informasi dalam format PDF
  11. Gambar situasi dan rencana tapak
  12. Gambar denah yang dilengkapi dengan perletakan tangki septik
  13. Gambar Potongan, Gambar Tampak, Gambar detail aristektur, Spesifikasi umum dan khusus arsitektur, Perhitungan struktur
  14. Syarat tekhnis lainnya

  1. Pendaftaran Secara Online
  2. Menerima berkas permohonan dan memeriksa berkas pemohon
  3. Survey Lapangan
  4. Entry data
  5. Verifikasi Berkas dan SK, apabila ada kesalahan dalam pengentryan data dikembalikan ke BO
  6. Verifikasi Berkas
  7. Penandatanganan SK Izin secara elektronik
  8. Pencetakan SK dan Pembubuhan stempel apabila diambil dalam bentuk Hardcopy atau pengiriman SK melalui email dalam bentuk Softcopy
  9. Pengarsipan berkas dalam bentuk hardcopy
  10. Penyerahan SK Izin

waktu penyelesaian SK izin 3 Hari tidak termasuk proses pembuatan rekomendasi dan pertimbangan tekhnis

Tidak dipungut biaya

Sertifikat Laik Fungsi

DPMPTSP Kabupaten Tabalong
Jl. Pelita RT.12 Kel. Mabu'un Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong
081313336633

Dinas Teknis Terkait

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

0813 1333 6633