Imunisasi

  1. AKTE LAHIR/KETERANGAN LAHIR
  2. BUKU KMS

  1. Mendaftar diloket
  2. timbang BB dan PB
  3. bila ada masalah (demam) konsul kedokter terlebih dahulu dan bila tidak ada masalah langsung keruang imunisasi
  4. konseling kipi(kejadian ikutan pasca imunisasi)
  5. tanda tangan informed consent
  6. Pemberian imunisasi atau pelaksanaan tindakan

diluar waktu tunggu

Tidak dipungut biaya

Pelayanan imunisasi DPT,HB/HIB,POLIO

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Imunisasi"