waktu penyelesaian SK izin 2 Hari tidak termasuk proses pembuatan rekomendasi dan pertimbangan tekhnis
Tidak dipungut biaya
Izin Operasional Koperasi Pembukaan Kantor Cabang Pembantu
DPMPTSP Kabupaten Tabalong |
Jl. Pelita RT. 12 Kelurahan Mabuun Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong |
081313336633 |
Dinas Teknis Terkait |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store