Rumah layak huni (BSPS)

  1. Keluarga Kurang Mampu
  2. Memiliki KK dan KTP di Kabupaten Tana Tidung
  3. Bukan PNS dan anggota Polri

  1. terdaftar di desanya sebagai penerima BSPS

1 Tahun

Tidak dipungut biaya

BANTUAN STIMULAN PERUMAHAN SWADAYA

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rumah layak huni (BSPS)"