Administrasi Persuratan

  1. Membawa Kartu Indonesia Sehat/KIS atau fotocopy KK dan KTP

  1. Datanglah dengan membawa Kartu Indonesia Sehat/KIS, atau fotocopy KK dan KTP ke ruang pendaftaran/loket
  2. Ambillah nomor antrian di loket, tunggu hingga dipanggil oleh petugas yang bersangkutan untuk selanjutnya dipersilahkan menuju ruang kajian awal untuk melakukan pemeriksaan dasar
  3. DI ruang kajian awal akan dilakukan pemeriksaan dasar seperti mengukur tinggi badan dan berat badan, serta tekanan darah jika perlu
  4. Setelah pemeriksaan dasar di kajian awal, anda menuju ruang poli umum untuk dilakukan pemeriksaan/konsultasi oleh dokter,
  5. Dokter akan memberikan keputusan rujukan dan diagnosa rujukan pasien
  6. Selanjutnya petugas administrasi akan membuatkan rujukan online pasien

Jadwal Pelayanan:

Senin-Sabtu : 08.00 - 12.00 WITA

*Jumat : 08.00 - 11.30 WITA

Tidak dipungut biaya

Surat Rujukan Online

1. Kotak Saran/Pengaduan

2. Front OFFICE

3. Call Center : 081354079327

4. email: pkmkodingareng@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Administrasi Persuratan"