Administrasi Persuratan

  1. Membawa Kartu Indonesia Sehat/KIS atau fotocopy KK dan KTP

  1. Datanglah dengan membawa Kartu Indonesia Sehat/KIS, atau fotocopy KK dan KTP ke ruang pendaftaran/loket
  2. Ambillah nomor antrian di loket, tunggu hingga dipanggil oleh petugas yang bersangkutan untuk selanjutnya dipersilahkan menuju ruang kajian awal untuk melakukan pemeriksaan dasar
  3. selanjutnya dipersilahkan menuju ruang kajian awal untuk melakukan pemeriksaan dasar DI ruang kajian awal akan dilakukan pemeriksaan dasar seperti mengukur tinggi badan dan berat badan, serta tekanan darah jika perlu
  4. Setelah pemeriksaan dasar di kajian awal, anda menuju ruang poli gigi untuk dilakukan pemeriksaan/konsultasi oleh dokter *Untuk pengambilan SKBS anda akan dilakukan pemeriksaan buta warna dan tes pendengaran
  5. Dokter akan memberikan Surat keterangan berbadan sehat atau surat keterangan sakit sesuai kebutuhan, *untuk pasien sakit maka dokter akan memberikan resep obat untuk selanjutnya ditebus di apotik
  6. Pasien diperbolehkan pulang

Jadwal Pelayanan:

Senin-Sabtu : 08.00 - 12.00 WITA

Jumat : 08.00 - 11.30 WITA

 

1. Surat Keterangan Berbadan Sehat: Rp.10.000

2. Surat Keterangan Sakit: Gratis

1. Surat Keterangan Berbadan Sehat, 2. Surat Keterangan Sakit

1. Kotak Saran/Pengaduan

2. Front OFFICE

3. Call Center : 081354079327

4. email: pkmkodingareng@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Administrasi Persuratan"