Pelayanan Dalam Gedung

  1. Membawa Kartu Indonesia Sehat/KIS atau fotocopy KK dan KTP

  1. Datanglah dengan membawa Kartu Indonesia Sehat/KIS, atau fotocopy KK dan KTP ke ruang pendaftaran/loket dengan tujuan klinik sanitasi/konsul sanitasi
  2. Ambillah nomor antrian di loket, tunggu hingga dipanggil oleh petugas yang bersangkutan dan dipersilahkan menuju ruang klinik sanitasi
  3. Di klinik sanitasi, anda akan dilakukan konsultasi sanitasi oleh petugas
  4. SEtelah mendapat hasil konsultasi sanitasi anda diperbolehkan pulang

Jadwal Pelayanan:

Senin-Sabtu : 08.00 - 12.00 WITA

*Jumat : 08.00 - 11.30 WITA

*Jangka waktu penyelesaian tergantung jenis pemeriksaan / konseling yang diberikan

Tidak dipungut biaya

klinik sanitasi

1. Kotak Saran/Pengaduan

2. Front OFFICE

3. Call Center : 081354079327

4. email: pkmkodingareng@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Dalam Gedung"