Pengesahan Surat Keterangan Waris

  1. Surat Pengantar Desa
  2. Foto copy KTP ahli Waris
  3. Mengisi Formulir Ahli Waris Bermaterai 6000
  4. Surat Kematian
  5. Foto copy KK

  1. Menerima Berkas
  2. Memverifikasi dan Meneliti Berkas
  3. Memberi Paraf
  4. Menandatangani Berkas
  5. Memberi Nomor Surat
  6. Menyerahkan Surat Kepada Pemohon

20 Menit

Tidak dipungut biaya

Pengesahan Surat Keterangan Waris

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store