Pelayanan Dalam Gedung

  1. Membawa Kartu Indonesia Sehat/KIS atau fotocopy KK/KTP

  1. Datanglah dengan membawa Kartu Indonesia Sehat/KIS, atau fotocopy KK dan KTP ke ruang pendaftaran/loket dengan tujuan ruang konseling
  2. Ambillah nomor antrian di loket, tunggu hingga dipanggil oleh petugas yang bersangkutan untuk selanjutnya dipersilahkan menuju ruang kajian awal untuk melakukan pemeriksaan dasar
  3. DI ruang kajian awal akan dilakukan pemeriksaan dasar seperti mengukur tinggi badan dan berat badan, serta tekanan darah jika perlu, dan wawancara tentang jenis konseing yang dibutuhkan
  4. Setelah pemeriksaan dasar di kajian awal, anda menuju ruang konseling untuk dilakukan konseling dengan petugas
  5. Setelah pemeriksaan oleh dpetugas, anda akan dierikan resep obat jika perlu: Jika mempunyai resep obat dipersilahkan menebus obat di apotik Jika tidak mempunyai resep obat, maka periksaan selesai, dan anda diperbolehkan pulang

Jadwal Pelayanan:

Senin-Sabtu : 08.00 - 12.00 WITA

*Jumat : 08.00 - 11.30 WITA

*Jangka waktu penyelesaian tergantung jenis konseling yang diberikan

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Konseling Kesehatan

1. Kotak Saran/Pengaduan

2. Front OFFICE

3. Call Center : 081354079327

4. email: pkmkodingareng@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Dalam Gedung"