Rekomendasi Nikah, Talak, Cerai dan Rujuk ( NTRC )

  1. Surat Pengantar
  2. Mengisi Formulir Permohonan
  3. Foto copy KTP dan KK
  4. Surat Keterangan dari KUA

  1. Menerima Berkas
  2. Memverifikasi dan Meneliti Berkas
  3. Menandatangani Berkas
  4. Memberikan Nomor Surat
  5. Menyerahkan Surat KepadaPemohon

5 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat rekomendasi NTCR

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store