Pelayanan Dalam Gedung

  1. Membawa Kartu Indonesia Sehat/KIS, atau fotocopy KK/KTP
  2. Membawa Buku Kesehatan Ibu dan Anak

  1. Datanglah dengan membawa Kartu Indonesia Sehat/KIS, atau fotocopy KK dan KTP, serta buku Kesehatan Ibu & Anak ke ruang pendaftaran
  2. Akan dilakukan pemeriksaan dasar, seperti mengukur tinggi badan dan berat badan, serta tekanan darah
  3. Kemudian menuju ruang poli KIA untuk dilakukan pemeriksaan USG dan konsultasi oleh dokter
  4. Setelah pemeriksaan oleh dokter, anda akan dierikan resep obat jika perlu: * Jika mempunyai resep obat dipersilahkan menebus obat di apotik * Jika anda diberiksan rujukan ke RS, dipersilahkan mengurus di pendaftaran * Jika tidak mempunyai resep obat, maka periksaan selesai, anda akan diberikan jadwal pemeriksan ibu hamil dan anda diperbolehkan pulang

Jadwal Pelayanan:

Jumat : 18.30 - 20.30 WITA

*Jangka waktu penyelesaian tergantung jenis pemeriksaan / tindakan yang diberikan

Tidak dipungut biaya

Pemeriksaan USG

1. Kotak Saran/Pengaduan

2. Front OFFICE

3. Call Center : 081354079327

4. email: pkmkodingareng@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Dalam Gedung"