Pelayanan Dalam Gedung

  1. Membawa Kartu Indonesia Sehat/KIS
  2. Membawa fotocopy KK/KTP

  1. Datanglah dengan membawa Kartu Indonesia Sehat/KIS, atau fotocopy KK dan KTP ke ruang pendaftaran
  2. Selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan dasar seperti mengukur tinggi badan dan berat badan, serta tekanan darah
  3. Kemudian menuju ruang poli umum untuk dilakukan pemeriksaan EKG dan konsultasi oleh dokter
  4. Setelah pemeriksaan oleh dokter , anda akan dierikan resep obat jika perlu: * Jika mempunyai resep obat dipersilahkan menebus obat di apotik * Jika tidak mempunyai resep obat, maka periksaan selesai, dan anda diperbolehkan pulang

Jadwal Pelayanan:

Kamis : 18.30 - 20.30 WITA

*Jangka waktu penyelesaian tergantung jenis pemeriksaan / tindakan yang diberikan

Tidak dipungut biaya

Pemeriksaan EKG

1. Kotak Saran/Pengaduan

2. Front OFFICE

3. Call Center : 081354079327

4. email: pkmkodingareng@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Dalam Gedung"