Pelayanan Dalam Gedung

  1. Membawa Kartu Indonesia Sehat/KIS
  2. Membawa fotocopy KK/KTP

  1. Datanglah dengan membawa Kartu Indonesia Sehat/KIS, atau fotocopy KK dan KTP ke ruang pendaftaran/loket dengan tujuan poli KIA
  2. Ambillah nomor antrian di loket, tunggu hingga dipanggil oleh petugas yang bersangkutan
  3. Selanjutnya anda akan dipersilahkan menuju ruang kajian awal untuk melakukan pemeriksaan dasar
  4. DI ruang kajian awal akan dilakukan pemeriksaan dasar seperti mengukur tinggi badan dan berat badan, serta tekanan darah jika perlu
  5. Setelah pemeriksaan dasar di kajian awal, anda menuju ruang poli KIA untuk dilakukan wawancarai oleh bidan
  6. Selanjutnya bidan akan melakukan pemeriksaan IVA Test
  7. Setelah pemeriksaan selesai, bidan akan melakukan edukasi kesehatan
  8. Anda diperbolehkan pulang

Jadwal Pelayanan:

Senin dan Rabu  : 08.00 - 12.00 WITA

*Jangka waktu penyelesaian tergantung jenis pemeriksaan / tindakan yang diberikan

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Iva

1. Kotak Saran/Pengaduan

2. Front OFFICE

3. Call Center : 081354079327

4. email: pkmkodingareng@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Dalam Gedung"