Pelayanan Dalam Gedung

  1. Membawa Kartu Indonesia Sehat/KIS atau fotocopy KK/KTP

  1. Datanglah dengan membawa Kartu Indonesia Sehat/KIS, atau fotocopy KK dan KTP ke ruang pendaftaran/loket dengan tujuan poli TB *menggunakan masker/penutup mulut untuk pasien TB
  2. Setelah pendaftaran selesai, anda akan dipersilahkan menujuPoli TB
  3. Petugas Poli TB akan melakukan pemeriksaan dan konsultasi, serta pemberian obat lanjutan jika perlu
  4. anda diperbolehkan pulang

Jadwal Pelayanan:

Senin-Sabtu : 08.00 - 12.00 WITA

Jumat : 08.00 - 11.30 WITA

*Jangka waktu penyelesaian tergantung jenis pemeriksaan / tindakan yang diberikan

Tidak dipungut biaya

Pelayanan P2 TB / Kusta

1. Kotak Saran/Pengaduan

2. Front OFFICE

3. Call Center : 081354079327

4. email: pkmkodingareng@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Dalam Gedung"