|
|
1. Pendaftaran Pasien Rawat Inap dan Rawat Jalan 2. Surat Keterangan hasil Visum 3. Surat Keterangan Kesehatan 4. Surat Keterangan Bebas Narkoba 5. Pengurusan Asuransi Kesehatan Swasta.
|
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store