Jangka waktu penyelesaian yakni 1 (satu) hari kerja jika berkas persyaratan sudah lengkap dan benar.
Tidak dipungut biaya
Kutipan Akta Pencatatan Sipil
1. Kotak Saran
2. Website : disdukcapil.bogorkab. go.id
3. Telepon : (021) 8758419
4. Faximile : (021) 8758419
5. Email : disdukcapil@bogorkab.go.id
6. Form Survei Indeks Kpuasaan Masyarakat
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store