Pengantar Pembuatan KTP

  1. Rekomendasi RT/RW
  2. Fotocopy KK/Asli

  1. Rekomendasi RT/RW
  2. Fotocopy KK/Asli

15 Menit

Tidak dipungut biaya

blangko KTP untuk pengajuan ke Kecamatan/Dispenduk

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengantar Pembuatan KTP"