Pemeriksaan dan diagnosa penyakit

  1. Kartu Jaminan kesehatan

  1. a. Petugas melakukan pemeriksaan tekanan darah dan mengukur berat badan, dicatat dalam buku Rekam Medis, b. Petugas melakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik, c. Bila memerlukan pemeriksaan penunjang, pasien dikirim ke penunjang diagnostik ( Laborat, Rontgen, USG), d. Petugas mencatat hasil pemeriksaan dicatat dalam catatan medik, e. Petugas menegakkan diagnosa guna membuat rencana dan pelaksanaan asuhan

  1. Petugas melakukan pemeriksaan tekanan darah dan mengukur berat badan, dicatat dalam buku Rekam Medis,
  2. Petugas melakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik,
  3. Bila memerlukan pemeriksaan penunjang, pasien dikirim ke penunjang diagnostik ( Laborat, Rontgen, USG),
  4. Petugas mencatat hasil pemeriksaan dicatat dalam catatan medik,
  5. Petugas menegakkan diagnosa guna membuat rencana dan pelaksanaan asuhan

Tidak dipungut biaya

Laporan Bukti Dokumentasi

Tersedianya Layanan Unit Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemeriksaan dan diagnosa penyakit"