Menulis Resep

  1. Kartu jaminan Kesehatan

  1. a. Yang berhak menulis resep adalah dokter dan petugas yang diberi wewenang, b. Resep narkotik dan psikosomatik diberi tanda tangan, selain narkotik dan psikosomatik cukup dengan paraf saja, c. Penulisan resep harus lengkap dan dapat dibaca, menggunakan istilah yang lazim atau yang telah ditetapkan sehingga tidak menimbulkan salah pengertian d. Data resep harus ditulis lengkap, tanggal, nama pasien dan umur e. Dokter harus melakukan penyelarasan obat sebelum menulis obat, untuk membandingkan obat yang sedang dipakai dengan obat yang akan diberikan, f. Dokter harus memperhatikan kemungkinan terjadi indikasi, kontra indikasi dan efek samping g. Dokter harus memberikan resep obat sesuai formularium h. Setiap obat yang ditulis di resep harus sesuai dengan yang tercantum di rekam medis, i. Jika obat yang teertulis tidak tersedia di apotik asisten apoteker akan menghubungi dokter yang bersangkutan

  • Yang berhak menulis resep adalah dokter dan petugas yang diberi wewenang,
  • Resep narkotik dan psikosomatik diberi tanda tangan, selain narkotik dan psikosomatik cukup dengan paraf saja,
  • Penulisan resep harus lengkap dan dapat dibaca, menggunakan istilah yang lazim atau yang telah ditetapkan sehingga tidak menimbulkan salah pengertian
  • Data resep harus ditulis lengkap, tanggal, nama pasien dan umur
  • Dokter harus melakukan penyelarasan obat sebelum menulis obat, untuk membandingkan obat yang sedang dipakai dengan obat yang akan diberikan,
  • Dokter harus memperhatikan kemungkinan terjadi indikasi, kontra indikasi dan efek samping
  • Dokter harus memberikan resep obat sesuai formularium
  • Setiap obat yang ditulis di resep harus sesuai dengan yang tercantum di rekam medis,
  • Jika obat yang teertulis tidak tersedia di apotik asisten apoteker akan menghubungi dokter yang bersangkutan

Tidak dipungut biaya

Laporan Bukti Dokumentasi

Adanya unit pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Menulis Resep"