Standar Pelayanan Fasilitasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah

  1. 1. Konsep dokumen (jika ada)
  2. 2. Data terkait (sesuai jenis dokumen)

  1. 1. Pengguna layanan / Perangkat Daerah datang ke Bappeda, kemudian menyampaikan konsep dokumen
  2. 2. Kabid / Kasubbid / Kasubbag terkait mempelajari konsep dokumen yang akan disusun, kemudian memfasilitasinya sesuai dengan kebutuhan pengguna layanan/perangkat daerah
  3. 3. Pengguna layanan / Perangkat Daerah menerima masukan dan koreksian kemudian menyempurnakan dokumen untuk difinalisasi

Standar Pelayanan Fasilitasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah

Tidak dipungut biaya

Fasilitasi Penyusunan Dokumen Renja dan Renstra Perangkat Daerah

  1. Pengaduan melalui kotak saran
  2. Pengaduan, saran dan masukan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Kepala Bappeda Kota Payakumbuh.
  3. Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung via Telp. (0752) 92779 Fax. (0752 92779 Email bappedakopyk@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Fasilitasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah"