Penerbitan Surat Pengantar Pindah Kawin

  1. Surat Pengantar Dari Desa
  2. Foto Copy KTP
  3. Foto Copy KK
  4. Surat Rekomendasi dari KUA
  5. Mengisi Formulir kelengkapan Pindah Kawin

  1. Menerima Berkas
  2. Memverifikasi dan Meneliti Berkas
  3. Menandatangani Berkas
  4. Memberi Nomor Surat
  5. Menyerahkan Surat Kepada Pemohon

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Penerbitan surat pengantar pindah kawin

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store