Standar Pelayanan Penerimaan Produk UMKM

  1. Masyarakat Kota Payakumbuh
  2. Mengantarkan Produknya Langsung Ke UPTD Promosi Produk UMKM

  1. UMKM Datang Ke UPTD Promosi Produk UMKM kepada Kepala UPTD/KTU UPTD
  2. Kepala UPTD/KTU UPTD Melanjutkan ke Petugas Pelayanan (Front Office) untuk memberikan Informasi tentang pelayanan promosi produk UMKM
  3. UMKM datang ke Petugas Pelayanan (Front Office) untuk menerima informasi pelayanan promosi
  4. Petugas Pelayanan (Front Office) melanjutkan ke Petugas Adm Produk untuk mencatat dan memeriksa Produk UMKM
  5. Perugas Adm Produk menyerahkan bukti tanda terima produk UMKM sebagai bukti produk diterima di UPTD Promosi Produk UMKM

  1. Melalui Surat Permohonan : UMKM Menerima jawaban 1 hari setelah surat diterima
  2. Datang Langsung : 1 (satu) jam sejak produk di terima

Tidak dipungut biaya

Produk UMKM dan Bukti Penerimaan Produk

  1. Masukan saran, usulan dan kritikan dapat langsung disampaikan ke Kepala UPTD/KTU UPTD Promosi Produk UMKM
  2. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung via : FB : UPTD Promosi Produk UMKM
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Penerimaan Produk UMKM"