Pemeriksaan ibu hamil

  1. mendaftar diloket dgn membawa kelengkapan 1.foto copy kk dan ktp bagi yg tidak memiliki kartu asuransi,dan kartu bpjs/kis/askes bagi peserta

  1. 1.mendaftar diloket 2.menunggu nomor antrian dipoli KIA/KB

30 menit disesuaikan dengan keadaan pasien dan diluar waktu tunggu pasien dan pemeriksaan lainnya

Tidak dipungut biaya

Pelayanan jasa pemeriksaan, Konsultasi, obat, surat rujukan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemeriksaan ibu hamil"