Pelayanan Pencegahan Dan Pengendalian Bahaya Kebakaran

  1. Gedung, Kantor, Toko dan Instansi yang memiliki rekomendasi Mitigasi kebakaran dari Damkar

  1. Melakukan pendataan jumlah tabung racun api di kota payakumbuh
  2. Menerima data jumlah tabung racun api dan membuat draft laporan
  3. Menandatangani draft laporan
  4. Menyerahkan laporan ke bendahara penerima Po PP dan Damkar untuk mempersiapkan tanda bukti penerimaan
  5. Menyerahkan tanda bukti penerimaan ke staf damkar untuk dilakukan pemungutan retribusi
  6. Melakukan pemungutan retribusi pemeriksaan alat pemadam kebakaran dan menyetorkan hasil pemungutan retribusi ke bendahara Pol PP dan Damkar

Pelaksanaan kegiatan ini diperkirakan selesai dalam 3 bulan

Biaya sebesar Rp. 12.500 untuk tabung 3 kg dan 6 kg

Retribusi tabung racun api

Penanganan pengaduan dapat dilakukan pada kontak : (0752) 92913

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pencegahan Dan Pengendalian Bahaya Kebakaran"