surat pengantar surat pindah

  1. KK asli
  2. Mengisi Blanko F.1-34

  1. Loket pendaftaran/ Informasi
  2. Menyerahkan berkas di loket pendaftaran
  3. Seksi terkait
  4. Sekretaris Lurah
  5. Lurah
  6. Loket penyerahan berkas

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Pindah Penduduk

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "surat pengantar surat pindah"