Penerbitan Surat Keterangan Keberadaan Ormas

  1. Surat Permohonan yang ditujukan kepada Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Payakumbuh
  2. Akte Pendirian atau Statuta Ormas yang disyahkan Notaris
  3. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga yang disahkan Notaris
  4. Tujuan dan Program Organisasi
  5. Surat Keputusan Tentang Susunan Pengurus Ormas secara lengkap yang syah sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
  6. Bio Data pengurus Organisasi,yaitu Ketua,Sekretaris dan Bendahara atau sebutan lainnya
  7. Pas Foto Pengurus Organisasi berwarna ukuran 4 x 6 terbaru dalam 3 (tiga) bulan terakhir
  8. Fhoto Copy Kartu Tanda Penduduk Pengurus Organisasi
  9. Surat Keterangan Domisili Organisasi dari Kepala Desa/Lurah/Camat atau sebutan lainnya
  10. Nomor Pokok Wajib Pajak atas nama Organisasi
  11. Foto Kantor atau Sekretariat Ormas,tampak depan yang memuat papan nama
  12. Keabsahan Kantor atau Sekretariat Ormas ,dilampiri bukti kepemilikan
  13. Surat Pernyataan kesediaan menertibkan kegiatan,Pengurus dan /atau anggota Organisasi
  14. Surat Pernyataan tidak berafiliasi secara kelembagaan dgn Parpol yg ditandantangani oleh Ketua dan Sekretaris atau Sebutan lainnya
  15. Surat Pernyataan tidak terjadi konflik Kepengurusan dgn Parpol yg ditandantangani oleh Ketua dan Sekretaris atau Sebutan lainnya
  16. Surat pernyataan bahwa nama,lambang ,bendera tanda gambar, simbol, atribut, cap stempel yang digunakan belum menjadi hak paten dan/atau hak cipta pihak lain,yang ditandatangani ketua dan sekretaris atau sebutan lainnya
  17. Surat peryataan bahwa sanggup menyampaikan laporan perkembangan dan kegiatan Orkemas setiap akhir tahun yang ditandatangani oleh ketua dan sekretaris atau sebutan lainnya
  18. Surat peryataan bertanggung jawab terhadap keabsahan keseluruhan isi, data dan informasi dokumen/berkas yang diserahkan dan bersedia dituntut secara hukum,yang ditandatangani oleh ketua dan sekretaris atau sebutan lainnya
  19. Rekomendasi dari kementerian agama untuk orkemas yang memiliki kekhususan bidang keagamaan
  20. Rekomendasi dari kementerian dan SKPD yang membidangi urusan kebudayaan untuk orkemas yang memiliki kekhususan bidang kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa
  21. Rekomendasi dari kementerian/lembaga/dan /atau SKPD yang membidangi urusan tenaga kerja untuk orkesmas serikat buruh dan serikat pekerja
  22. Surat peryataan kesedian atau persetujuan,untuk orkesmas yang dalam kepengurusannya mencantumkan nama penjabat negara,penjabat pemerintah, dan tokoh masyarakat

  1. ORMAS/LSM/YAYASAN memasukkan berkas persyaratan
  2. Pemeriksaan berkas dan Peninjauan Lapangan oleh Tim Peneliti
  3. Pemeriksaan dan Paraf Oleh Kasi Hubungan Antar Lembaga
  4. Penandatanganan Surat Keterangan Keberadaan Ormas oleh Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik

Jika bahan masuk hari Senin maka bisa diselesaikan sampai Senin minggu berikutnya

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Keberadaan Ormas

1. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada : Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Payakumbuh

 

2. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung via email : kesbangpol.pyk@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Surat Keterangan Keberadaan Ormas"