Jika bahan masuk pada pukul 08.00 WIB bisa diselesaikan paling lama pukul 16.00 WIB
Tidak dipungut biaya
Surat Rekomendasi Izin Keramaian
1. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada : Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Payakumbuh
2. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung via email : kesbangpol.pyk@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store