Meliputi Penerimaan dan Pendaftaran SPPL
Tidak dipungut biaya
Tanda Terima Dokumen SPPL dan Tanda Daftar SPPL
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store