Izin TPS Limbah B3

  1. Fotocopy identitas pemrakarsa
  2. Fotocopy Formulir Permohonan Izin TPS LB3
  3. Fotocopy Izin-Izin yang sudah dimiliki
  4. Rekomendasi atas UKL-UPL
  5. Surat Perjanjian dengan Pihak Ketiga Pengangkut Limbah B3
  6. Surat Izin Berusaha (NIB)
  7. Siteplan TPS LB3

  1. Pemohon mengajukan permohonan izin penyimpanan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) secara tertulis melalui formulir dengan dilengkapi persyaratannya ditujukan kepada Wali Kota Tegal Cq Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tegal
  2. Kepala Seksi Pengelolaan Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup / Staf menerima dan mengecek permohonan verifikasi sesuai ketentuan peraturan perundangan dan mengecek kelengkapan berkas. Apabila berkas tidak lengkap, maka berkas permohonan dikembalikan ke pemohon untuk dilengkapi. Apabila sudah lengkap, maka berkas permohonan diagendakan untuk dilaksanakan verifikasi lapang
  3. Tim Verifikasi Izin TPS Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun melakukan verifikasi lapangan dan mencatat kekurangan/hal-hal yang perlu diperbaiki dan dilengkapi
  4. Setelah tim melakukan verifikasi, dan pemohon melakukan perbaikan dari dokumen maupun kondisi fisik, maka selanjutnya dilakukan pembinaan
  5. Tim Verifikasi kemudian kembali ke lokasi untuk melakukan pembinaan dan mengecek perbaikan dari dokumen/fisik
  6. Setelah semua lengkap dan secara fisik sudah layak dan memenuhi persyaratan sesuai Permen LHK No.30 Tahun 2009 sebagai Tempat Penyimpanan Sementara Izin Limbah B3, maka dikeluarkan Surat Keputusan Wali Kota Tegal yang ditanda tangani oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tegal, selaku pemberi izin TPS Limbah B3.

Meliputi pemeriksaan dokumen hingga pembuatan izin TPS LB3

Tidak dipungut biaya

Surat Keputusan Pemberian Izin Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun untuk Kegiatan Penyimpanan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin TPS Limbah B3"