Meliputi pemeriksaan substansi oleh Tim Pengarah Dokumen Lingkungan hingga penerbitan Persetujuan Rekomendasi atas UKL-UPL
Tidak dipungut biaya
Hasil Pemeriksaan Formulir UKL-UPL/Dokumen UKL-UPL
-
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store