Pelestarian Kandungan Informasi Bahan Pustaka Oleh Perpustakaan Nasional RI (Perpusnas)

  1. Mengajukan permohonan

  1. Sesuai SOP Pusat Preservasi Bahan Pustaka

3 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Alih Media Mikrografi, Fotografi, Dan Media Digital

  1. Surat yang ditujukan kepada Inspektorat Perpustakaan Nasional RI di alamat Jl. Salemba Raya No. 28A Jakarta
  2. Telepon    : 021-3154879 atau 021-3907028
  3. Fax    : 021-31908479
  4. Email    : info@perpusnas.go.id
  5. Media sosial resmi Perpustakaan Nasional RI
  6. https://www.lapor.go.id/
  7. https://wbs-sipp.perpusnas.go.id/
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelestarian Kandungan Informasi Bahan Pustaka Oleh Perpustakaan Nasional RI (Perpusnas)"