Pusteling (Perpustakaan Elektronik Keliling) Perpustakaan Nasional RI

  1. Mengajukan permohonan ke Perpustakaan Nasional RI
  2. Lokasi pengajuan dapat dimasuki bus Pusteling
  3. Mengajukan permohonan ke Perpustakaan Nasional RI
  4. Lokasi pengajuan dapat dimasuki bus Pusteling

  1. Mengajukan permohonan dikunjungi bus Pusteling
  2. Jika disetujui, di hari H bus Pusteling akan datan
  3. Memanfaatkaan layanan Pusteling
  4. Mengajukan permohonan dikunjungi bus Pusteling
  5. Jika disetujui di hari H bus Pusteling akan datan
  6. Memanfaatkaan layanan Pusteling

3 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Layanan Perpustakaan

  1. Datang langsung ke Perpustakaan Nasional RI, melalui unit Pengaduan Pusat Jasa Perpustakaan dan Informasi di Jl. Medan Merdeka Selatan No. 11, Jakarta atau melalui kotak saran yang tersedia di masing-masing ruang layanan
  2. E-mail (layanan_informasi@perpusnas.go.id)
  3. Telepon (021)-3154864
  4. Media sosial
  5. Aplikasi lapor Kemenpan RB di lapor.go.id
  6. Whistle blowing Perpusnas di https://wbs-sipp.perpusnas.go.id/
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pusteling (Perpustakaan Elektronik Keliling) Perpustakaan Nasional RI"