Rekomendasi Izin Usaha

  1. Foto kopi KTP yang bersangkutan
  2. Surat keterangan domisili tempat usaha dari lurah
  3. Surat kesepakatan dari tetangga sekitar lokasi diketahui lurah

  1. Pemohon mengajukan kepada petugas dengan membawa persyaratan lengkap
  2. Petugas akan memeriksa kelengkapan dokumen jika lengkap, akan diteruskan kepada pejabat yang berwenang jika tidak/kurang lengkap, akan dikembalikan kepada pemohon
  3. jika lengkap, surat akan ditandatangani oleh kasi pemerintahan sesuai dengan pelimpahan wewenang dari Camat
  4. Prosedur dilanjutkan ke BPMD PTSP

Rekomendasi izin usaha selesai dalam waktu 60 menit

Gratis

Rekomendasi

1. Kotak saran di lingkungan Kantor Camat Payakumbuh Barat

2. Website LAPOR!, yang bisa diakses oleh masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduan online rakyat

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Izin Usaha"