Pelayanan Permintaan Usulan Data Penerima Bantuan Sosial (Lansia Non Potensial/ Ngebrok)

  1. Surat Permintaan Data dari Dinas Sosial;
  2. Data Usulan Penerima Bantuan dari RT (dilampiri Fotocopy Kartu Keluarga, KTP, SKTM, Surat Pengantar dari RT, Foto Calon Penerima ).

  1. Pemohon datang langsung ke Kantor Kelurahan Oro-Oro Ombo dengan membawa berkas persyaratan;
  2. Petugas menerima dan memeriksa berkas persyaratan pemohon;
  3. Jika Persyaratan sudah sesuai maka petugas memproses , jika berkas persyaratan tidak sesuai maka berkas dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi;
  4. Pemohon menerima

1 Bulan

Tidak dipungut biaya

Permintaan Usulan Data Penerima Bantuan Sosial (Lansia Non Potensial/ Ngebrok)

  1. Datang langsung ke Kantor Kelurahan Oro-Oro Ombo alamat Jl. S. Parman no. 22 Kota Madiun
  2. Melalui Telepon : (0351) 467376
  3. Email :  kel.oro2ombokotamadiun@gmail.com
  4. Website : https://www. Kelurahanoro-oroombo.madiunkota.go.id
  5. Facebook : Kelurahan Oro-Oro Ombo Kota Madiun
  6. Instagram : Kelurahan Oro-Oro Ombo Kota Madiun
  7. Linkedin : Kelurahan Oro-Oro Ombo Kota Madiun
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Permintaan Usulan Data Penerima Bantuan Sosial (Lansia Non Potensial/ Ngebrok)"