Standar Pelayanan Rekomendasi Tidak Terkait Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan

  1. Surat Pengantar dari Kepala OPD
  2. SK Terakhir

  1. Penyerahan Bahan
  2. Penelitian Perlengkapan Dokumen
  3. Bahan Tidak Lengkap Dikembalikan / Tidak Diproses
  4. Bahan Lengkap
  5. Pembuatan Rekomendasi
  6. Penandatanganan Rekomendasi
  7. Penyerahan Rekomendasi

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi tidak Terkait Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan

1. Pengaduan Melalui Kotak Saran

2. Saran secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Inspektorat Kota Payakumbuh.

3. Menyampaikan Pengaduan, Saran, dan Masukan langsung Via Telpon (0752) 94235 dan Email : inspektoratpyk@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Rekomendasi Tidak Terkait Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan"