1 Hari kerja
Tidak dipungut biaya
Rekomendasi tidak Terkait Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan
1. Pengaduan Melalui Kotak Saran
2. Saran secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Inspektorat Kota Payakumbuh.
3. Menyampaikan Pengaduan, Saran, dan Masukan langsung Via Telpon (0752) 94235 dan Email : inspektoratpyk@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store