Layanan Keanggotaan Perpustakaan Nasional RI (Perpusnas)

  1. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan
  2. Mengisi formulir pendaftaran online
  3. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan
  4. Mengisi formulir pendaftaran online

  1. Mengisi formulir pendaftaran anggota online
  2. Submit formulir
  3. Mendapatkan nomor anggota
  4. Jika ingin mencetak kartu anggota, datang ke lantai 2 gedung layanan Perpusnas
  5. Mengambil antrian pencetakan
  6. Foto di tempat jika sudah giliran antrian
  7. Menerima kartu anggota Perpusnas
  8. Mengisi formulir pendaftaran anggota online
  9. Submit formulir
  10. Mendapatkan nomor anggota
  11. Jika ingin mencetak kartu anggota datang ke lantai 2 gedung layanan Perpusnas
  12. Mengambil antrian pencetakan
  13. Foto di tempat jika sudah giliran antrian
  14. Menerima kartu anggota Perpusnas

5 Menit

Tidak dipungut biaya

Layanan Perpustakaan

  1. Datang langsung ke Perpustakaan Nasional RI, melalui unit Pengaduan Pusat Jasa Perpustakaan dan Informasi di Jl. Medan Merdeka Selatan No. 11, Jakarta atau melalui kotak saran yang tersedia di masing-masing ruang layanan
  2. E-mail (layanan_informasi@perpusnas.go.id)
  3. Telepon (021)-3154864
  4. Media sosial
  5. Aplikasi lapor Kemenpan RB di lapor.go.id
  6. Whistle blowing Perpusnas di https://wbs-sipp.perpusnas.go.id/
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Keanggotaan Perpustakaan Nasional RI (Perpusnas)"