Pelayanan Pendaftaran Penyedia pada LPSE Kota Blitar

  1. Formulir Pendaftaran
  2. Formulir keikutsertaan
  3. e-mail Pemohon

  1. Calon Penyedia membuka browser dan mengetikkan pada address bar : http://lpse.blitarkota.go.id
  2. Calon Penyedia menekan pilihan menu Pendaftaran Penyedia
  3. Calon Penyedia mengetikkan alamat email dan kode keamanan SPSE dan klik DAFTAR serta mengisi formulir dokumen pendaftaran
  4. Calon Penyedia mengecek surat masuk pada email yang digunakan pada waktu pendaftaran SPSE (adakalanya email masuk pada kotak SPAM)
  5. Calon Penyedia mengirim permohonan Akun kepada Kepala LPSE dilampiri dengan dokumen yang diperlukan
  6. Menerima dan memberikan disposisi kepada Tim Pelaksana LPSE
  7. Petugas Verifikator LPSE memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen perusahaan Calon Penyedia
  8. Petugas Verifikator LPSE mengaktifkan Akun Calon Penyedia pada SPSE

2 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Akun penyedia pada LPSE

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pendaftaran Penyedia pada LPSE Kota Blitar"