Surat Ijin Persewaan Sound System

  1. Formulir Permohonan
  2. Foto Copy e - Ktp
  3. Foto 4x6 sebanyak 3 lembar
  4. Surat Rekomendasi lingkungan
  5. Surat Pernyataan

  1. Menerima Berkas dari pemohon
  2. Memverifikasi berkas
  3. Meninjau Lokasi / lapangan
  4. Memberi Rekomendasi
  5. Menyusun draf
  6. Memberi paraf darf Surat Ijin
  7. Menandatangani Surat Ijin
  8. Memberikan nomor Surat Ijin
  9. Menyerahkan Surat Ijin kepada Pemohon

1 Jam

Tidak dipungut biaya

Surat Ijin Persewaan Sound System

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store