Waktu Pelayanan kesehatan Hewan : Senin - Jumat
Pukul : 07.30 - 14.00 WIB
Waktu penyelesaian pelayanan maksimal 2 jam sesuai banyaknya permintaan di lapangan.
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Kesehatan Hewan
Pengelolaan Penanganan Pengaduan Layanan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Blitar dimaksud, difasilitasi oleh Tim Penanganan Pengaduan.
Tugas Tim adalah :
Jenis Pengaduan :
Mekanisme Pengaduan :
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKetua Tim Pelaksana