Penerbitan Surat Pernyataan Ahli Waris

  1. Surat Pengantar dari Ketua RT
  2. Fotokopi Akta Kematian
  3. Fotokopi Buku Nikah Almarhum/Almarhumah
  4. Fotokopi Buku Nikah Seluruh Ahli Waris (Jika berstatus Kawin)
  5. Fotokopi Surat Pernyataan Belum Menikah (Jika berstatus belum menikah)
  6. Fotokopi KTP-el, KK, Akta Kelahiran, Ijazah seluruh ahli waris
  7. Fotokopi KTP-el saksi (2 orang)
  8. Silsilah keluarga
  9. Materai (1 Lembar)

  1. Pemohon menyerahkan berkas persyaratan ke petugas loket
  2. Verifikasi kelengkapan berkas persyaratan;
  3. Pembuatan Surat Pernyataan Ahli Waris
  4. Pengembalian Surat Pernyataan Ahli Waris ke Kelurahan untuk ditandatangani Lurah
  5. Pemohon melanjutkan proses ke Kecamatan

60 Menit setelah berkas dinyatakan lengkap untuk proses penandatanganan oleh ahli waris tentatif

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Surat Pernyataan Ahli Waris

Email : kelgnsmd@gmail.com

Website: gunungsamarinda.balikpapan.go.id

Kotak Saran yang tersedia di ruang pelayanan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Surat Pernyataan Ahli Waris"