Surat Rekomendasi Pembelian BBM

  1. Surat permohonan yang ditandatangani Petani, Kepala Desa, Ketua Kelompok Tani, dan PPL
  2. Fotocopy KTP

  1. Penyerahan permohonan dari Petani/ Poktan
  2. menerima dan menghitung serta mengusulkan kebutuhan BBM sesuai jenis alat, jumlah alat (unit) dan tempat pengambilan (SPBU)
  3. Merekomendasikan kebutuhan BBM dari Petani/ Poktan
  4. Rekomendasi diserahkan kepada Petani/ Poktan

Jangka waktu penyelesaian surat rekomendasi pembelian BBM selama 2 hari

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi BBM/ Jenis Solar

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store