No. SK: 188.45/13/427.90/2022
Berkas lengkap diterima dan diproses dalam jangka waktu 1 ( satu ) hari kerja
Tidak dipungut biaya
Surat pindah penduduk antar kecamatan dalam satu kabupaten
WhastApp ( WA ) Pelayanan Kecamatan Lumajang ( 085338312363 )
; Kantor Kecamatan Lumajang
Jl. Achmad Yani Nomor 9 Lumajang 67316
Website : www.lumajangkab.go.id
FB : Kecamatan Lumajang
Instagram : kec_lumajang
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store