14 (lima belas) hari kerja setelah mendapatkan konfirmasi jadwal pelantikan
Tidak dipungut biaya
Permohonan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PPNS
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StorePimpinan Instansi (Kepala Kantor Wilayah)
Kepala Divisi Administrasi
Kepala Divisi Pemasyarakatan
Kepala DIvisi Keimigrasian
Kepala DIvisi Pelayanan Hukum dan HAM