Penerbitan HC Ekspor untuk Hasil Perikanan

  1. Mengisi PPK Online (paling lambat 4 jam sebelum keberangkatan)
  2. Nomor Sertifikat Program Penjaminan Mutu Terpadu
  3. Nomor Registrasi Ke Negara Mitra untuk Ekspor Hasil Perikanan ke Negara Tujuan Tertentu
  4. Invoice
  5. Packing List
  6. Dokumen lain yang di persyaratkan

  1. Pengguna jasa melakukan permohonan secara manual atau online. Permohonan dilaporkan ke Pejabat.
  2. Permohonan diterima dan dilakukan pengecekan kebenaran dan kesesuaian dokumen serta dilakukan evaluasi kebenaran dan kesesuaian dokumen.
  3. Verifikasi hasil evaluasi kebenaran permohonan dan disposisi ke Tata Pelayanan.
  4. Pencetakan draft HC dan menyampaikan ke Verifikator Inspektur Mutu/Petugas Karantina.
  5. Verifikasi lapangan data HC dengan produk yang diberangkatkan dan menyampaikan laporan hasil verifikasi ke Kepala UPT.
  6. Menerima laporan verifikasi lapangan.
  7. Verifikasi HC dan disampaikan ke Kepala UPT/Penandatangan.
  8. Penandatanganan HC dan diserahkan kepada Tata Pelayanan untuk disampaikan kepada Pengguna Jasa
  9. Penyerahan HC kepada Pengguna Jasa

Jangka waktu penyelesaian dimulai dari penyerahan permohonan dari pengguna jasa sampai penyerahan kepada Pengguna Jasa

Biaya yang dimaksud adalah biaya Sertifikat Ekspor (HC) belum termasuk biaya pemeriksaan organoleptik. Biaya pemeriksaan organoleptik disesuaikan dengan PP No. 85 Tahun 2021.

Health Certificate for Fish and Fish Products

Pengaduan dapat disampaikan melalui :

email : skiluwuk.pelayanan@gmail.com, 

facebook : BKIPM Luwuk Banggai

Tweeter : Skiluwukbanggai

Instagram  : bkipmluwuk 

Telepon : (0461) 324671

Whatsapp : 082142075409 (Leo), 085287693177 (Devita), 085275474475 (Roni), 085215988892 (Pelayanan), 082348419919 (Masdin - Wilker Pagimana), 085241255607 (Marlan - Wilker Banggai Laut)

Aplikasi LAPOR!

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store